Berikut ini hal-hal yang kami sarankan untuk Anda lakukan jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan:
- Segera hubungi Bank terkait untuk memproses pembekuan rekening bank Anda dan ganti kata sandi atau PIN login Bank Anda.
- Periksa akun keuangan Anda. Tutup semua akun yang dibuka tanpa seizin Anda dan tutup semua akun Anda yang ada aktivitas tidak dikenal.
- Laporkan di situs web Kepolisian Republik Indonesia di sini. Langkah ini merupakan langkah penting yang harus Anda lakukan agar pihak kepolisian bisa melakukan investigasi.
- Isi laporan Insiden Penipuan di https://www.lapor.go.id/.
- Jika Anda yakin bahwa akun Fazz Business Anda telah digunakan untuk melakukan penipuan, segera laporkan kepada kami dengan mengisi formulir ini dan selanjutnya kami akan menghubungi Anda untuk melakukan investigasi lebih lanjut.