Berikut ini adalah langkah-langkah yang kami sarankan untuk Anda lakukan jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan:
- Hubungi pihak bank untuk membekukan rekening Anda, dan segera ubah kode PIN dari rekening yang telah diretas. Terlepas dari itu, jika Anda mencurigai adanya penyalahgunaan akun, segeralah mengubah kode akses masuk Anda untuk mencegah kemungkinan terjadinya peretasan akun.
- Periksalah seluruh transaksi keuangan Anda. Minta informasi terkait pembukaan rekening atau transaksi apa pun yang kelihatan mencurigakan. Blokir rekening yang dibuka tanpa izin Anda, atau rekening yang terlihat mencurigakan.
- Laporkan di situs web Kepolisian Republik Indonesia di sini. Langkah ini merupakan langkah penting yang harus Anda lakukan agar pihak kepolisian bisa melakukan investigasi.
- Jika Anda yakin bahwa akun Fazz Business Anda telah digunakan untuk melakukan penipuan, segera laporkan kepada kami dengan mengisi formulir ini dan selanjutnya kami akan menghubungi Anda untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
- Untuk menghindari kemungkinan terjadinya penipuan, laporkan Insiden Penipuan di https://www.lapor.go.id/