Xfers Pte. Ltd. (badan hukum Fazz Business di Singapura) adalah pemegang lisensi Lembaga Pembayaran Utama/Major Payment Institution (MPI) untuk menerbitan uang elektronik di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran 2019.
Sebagai MPI, Fazz Business berkewajiban untuk melindungi dana yang kami terima dari konsumen. Kami mengamankan dana tersebut dengan cara melakukan perjanjian dengan bank yang telah disetujui MAS dan bertanggung jawab penuh terhadap konsumen kami atas dana tersebut, jika terjadi sebuah insiden dimana kami mengalami insolvensi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs Payment Services Act 2019 (bagian 23) dan halaman Ketentuan Layanan kami di sini.